Bareskrim Polri Lakukan Pemanggilan Kedua Terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 Juli 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

HAIINDONEISA.COM – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akan menjalani pemanggilan kedua oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan memeriksa kembali Panji Gumilang setelah pemeriksaan terhadap saksi dan ahli selesai dilakukan.

“Setelah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Selasa 25 Juli 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang Masih Berproses di Bareskrim Polri

Adapun penyidik saat ini sudah meminta keterangan terhadap 30 orang saksi untuk dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut.

Sedangkan untuk proses yang masih berjalan saat ini akan meminta keterangan sekiranya 20 orang ahli berbagai bidang.

“Adapun daftar saksi ahli tersebut adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor (laboratorium forensik),” ucapnya.***

Berita Terkait

Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening, Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Judi Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pria Berusia 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Senin, 9 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pria Berusia 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Jumat, 27 September 2024 - 16:22 WIB

Mercure Ancol Jadi Saksi RUA RUALB PROPAMI 2024: Pengesahan Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus

Senin, 23 September 2024 - 16:36 WIB

Produktivitas ASN Indramayu Jadi Sorotan KEMNAKER dan Project POP di Acara Bimbingan Teknis Disnaker!

Kamis, 19 September 2024 - 22:19 WIB

Rapat Koordinasi LSP KPK dan BNSP Sepakati Pengembangan Sertifikasi yang Selaras dengan Standar Internasional

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penyebaran Video Porno Anak di Bawah Umur, Temukan Sebanyak 59 Video Porno

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:18 WIB

Kunjungan TOYO Work Group Jepang: Ketua BNSP Syamsi Hari Bahas Business Matching dan Sertifikasi Kompetensi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 00:30 WIB

Lemdiklat Polri dan BNSP Susun Perkap untuk Optimalkan LSP Polri

Berita Terbaru