HAIINDONESIA.COM – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi menyampaikan pesan terkait proses hukum yang sedang dilakukan oleh lembaga anti korupsi KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (24/12/2024).
Baca Juga:
PDIP Sampaikan Kritik Tajam Terkait Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka
Rencana Kenaikan PPN dari 11 Menjadi 12 Persen, PDIP Ungkap Alasan Minta Pemerintah Kaji Ulang
Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus
Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.
Ketua KPK juga mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose.
Atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Sudah Berstatus Janda, Bintang Sinetron Nadia Vega Tak Mencari Suami Baru: Tapi Membuka Hati
Terkait hal tersebut mantan Presiden Jokowi menyebut bahwa hal tersebut merupakan proses hukum yang patut dihormati.
“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).
Disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, ia tersenyum.
“Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan,” katanya.***
Baca Juga:
Gibran Rakabuming Raka Tanggapi Pemecatan Dirinya, Jokowi, dan Bobby Nasution dari Kader PDIP
BRI dan BSI Diusulkan Menjadi Bulllion Bank, Begini Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.