Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. (Instagram.com @stburhanuddin_)

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. (Instagram.com @stburhanuddin_)

HAIINDONESIA.COM – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menjadi tersangka.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Terkait dengan kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2005-2024.

Sebelumnya, pada 3 Oktober 2024, penyidik pada Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor KLHK.

Ruangan yang digeledah adalah ruangan Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal) KLHK.

Direktorat yang membidangi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR).

Juga direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, serta direktorat yang membidangi Penegakan Hukum dan Biro Hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penggeledahan yang digelar selama 14 jam itu.

Terkait dengan kasus dugaan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang melawan hukum.

“Diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum.”

“Pada tahun 2005–2024 yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara,” kata Harli.

Dari penggeledahan, tim penyidik Jampidsus memperoleh barang bukti berupa dokumen sebanyak empat boks dan barang bukti berupa elektronik.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin juga merespons kabar yang menyebutkan adanya pegawai eselon I dan eselon II di KLHK yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Pejabat eselon I adalah, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal.

Sedangkan pejabat eselon II adalah Kepala Biro, Kepala Pusat, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Yang pasti ada,” katanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1/2024).

Ketika awak media kembali menanyakan apakah ada mantan Menteri KLHK yang menjadi tersangka, ia enggan menjawabnya.

“Nanti dulu saja. Jangan tergesa-gesa,” ucapnya.

Dirinya memastikan bahwa kasus korupsi di kementerian tersebut terus dikembangkan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Ada beberapa hal yang sudah perbuatan melawan hukum. Kita sudah inventarisasi. Kami sedang pendalaman.”

“Tentunya dalam waktu sebulan lagi akan kami sampaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyidikan oleh pihaknya.

“Ini sudah proses penyidikan. Nah, kalau Pak Jaksa Agung berhati-hati untuk mengemukakan siapa tersangkanya,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Infomaritim.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan 24jamnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellodepok.com dan Pontianak.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri
KPK Temui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kasus Bank BJB Tidak Dibahas Secara Spesifik
Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Seperti embun pagi yang menyejukkan hati, semoga hari ini membawa kedamaian sejati
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:24 WIB

Klarifikasi Ijazah Sang Mantan Presiden Jokowi: Datang, Irit Bicara, dan Serahkan Bukti di Bareskrim Polri

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:44 WIB

KPK Temui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kasus Bank BJB Tidak Dibahas Secara Spesifik

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:19 WIB

Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri

Kamis, 24 April 2025 - 08:08 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Rabu, 2 April 2025 - 15:16 WIB

Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?

Berita Terbaru