HAIINDONESIA.COM – Presiden Jokowi menanggapi dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang melibatkan nama putranya Kaesang Pangarep.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat melaporkan Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke KPK.
Diantaranya Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun pada Rabu (28/8/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Jokowi Dituduh Palsukan Ijazah, Hasil Forensik Polri Pastikan Dokumen Asli dan Sah Secara Hukum

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut dugaan gratifikasi.
Atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang melibatkan nama Kaesang Pangarep tersebut.
Dugaan gratifikasi jet pribadi juga melibatkan nama menantu Presiden yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mempersilakan Kaesang dan Bobby Nasution untuk memberi data yang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Pemberian data tersebut, kata Tessa, tidak menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK.
Menanggapi hal itu Presiden Jokowi mengomentari singkat, bahwa semua warga negara sama di mata hukum, tidak terkecuali putranya.
Baca Juga:
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
“Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu saja,” kata Presiden singkat.
Dia mengatakan usai menyaksikan laga timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (10/9/2024) malam.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com : 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.