VIDEO – Pemerintah akan Merelokasi Rumah Warga, Fenomena Pergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

HAIINDONESIA.COM – Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan merelokasi rumah warga terdampak.

Maupun yang terancam fenomena pergerakan tanah di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyato S.Sos., M.M., di Posko Darurat Bencana, Kantor Kecamatan Rongga, Selasa (5/3/2023).

“Penanganan setelah tanggap darurat di tahap rehabilitasi dan rekonstruksi adalah kita harus dilakukan relokasi.”

“Di daerah ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk permukiman warga,” kata Suharyanto, usai memimpin rapat koordinasi penanganan bencana pergerakan tanah dan tanah longsor

Kepala BNPB memastikan bahwa dari hasil kaji cepat, saat ini ada sebanyak 28 rumah yang sudah pasti harus direlokasi.

Baca artikel lainnya di sini : Mengarah kepada Sudaryono, Dukungan Internal Partai Gerindra untuk Calon Gubernur Jawa Tengah

Karena memang telah terdampak dan berada di zona merah rawan pergerakan tanah.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah rumah yang harus direlokasi hingga mencapai 40-50 rumah.

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Subianto Sebut Pemerintahan Presiden Jokowi Sukses, Apresiasi Pencapaian Ekonomi Indonesia

“Untuk yang langsung harus direlokasi ada sebanyak 28 rumah. Tetapi tentu saja ada potensi-potensi sebanyak 40-50 rumah penduduk yang harus direlokasi ke tempat yang baru,” jelas Kepala BNPB.

Adapun dalam tahapan proses relokasi rumah warga tersebut, BNPB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Termasuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk asesmen lokasi mana yang paling direkomendasikan.

Sementara itu Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat berikut jajarannya akan menyediakan lahannya dan proses pendataan lebih lanjut.

Mulai dari BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Bandung Barat dan seluruh unsur forkopimda lainnya

“Pemerintah Daerah atas rekomendasi Badan Geologi sudah menentukan beberapa alternatif lahan untuk relokasi.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Ini tentu saja nanti akan dievaluasi dan diasesmen mana yang paling baik,” kata Suharyanto.

Masih Tahap Tanggap Darurat

Sementara itu, Kepala BNPB memastikan bahwa hingga hari ini, fokus utama dari penanganan darurat adalah bagaimana memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi dengan baik.

Selama masa tanggap darurat, maka seluruh rangkaian proses yang masuk dalam tahapan ini menjadi prioritas utama.

“Saat ini masih dalam tahap tanggap darurat. Ada 192 warga yang mengungsi.”

“Tentu saja BNPB memberikan bantuan untuk memastikan para pengungsi ini terpenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Kepala BNPB.

BNPB telah menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai 250 juta rupiah berikut beberapa jenis logistik dan peralatan.

Guna memberikan dukungan kepada warga terdampak maupun Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Adapun rinciannya meliputi makanan siap saji 250 paket, sembako 250 paket, biskuit protein 250 paket, hygiene kit 250 paket, matras 250 lembar.

Selimut 250 lembar, air mineral 250 dus, tenda pengungsi 2 unit, tenda keluarga 50 unit dan kasur lipat 100 unit.

“Untuk operasional awal kami tadi juga sudah menyerahkan kepada Pak Bupati.”

“Sehingga harapannya warga yang terdampak ini tidak terlalu lama tinggal dipengungsian,” kata Suharyanto.

Lebih lanjut, Suharyanto juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan lain.

Berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan dan harus bertahan sementara di pengungsian.

Adapun besaran DTH yang akan diserahkan adalah senilai 500 ribu rupiah untuk tiap-tiap Kepala Keluarga.

DTH ini nantinya dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara sambil menunggu rangkaian proses pemulihan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya.

“Per KK akan diberikan bantuan dana tunggu hunian sebesar 500 ribu yang dapat digunakan untuk menyewa tempat tinggal sementara,” pungkas Suharyanto.***

Sempatkan juga untuk melihat konten video menarik lainnya, di portal berita Aktuil.com dan Hariansumedang.com

Berita Terkait

Presiden Jokowi Surati DPR RI Ajukan Pemberhentian Budi Gunawan Sebagai Kepala Badan Intelijen Negara
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Dengan Lisensi LSP dari BNSP, Badiklat Kejaksaan RI Siap Laksanakan Sertifikasi Profesi Jaksa Kompeten
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap
Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS, Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD
Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan, Beberapa Bangunan Rusak
Presiden Jokowi Tanggapi Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:40 WIB

Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Veronica Tan: Semoga Saya Bisa Layani Masyarakat ke Depannya

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:45 WIB

Majelis Syuro PKS Yakin Prabowo Subianto Mampu Jadikan Indonesia Pemimpin di ASEAN, Ini Penjelasannya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Senayan

Jumat, 20 September 2024 - 09:47 WIB

Prabowo Subianto Ngopi Bareng Susilo Bambang Yudhoyono, Optimis Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:15 WIB

Gagal Ikut Pilkada 2024 dan Kalah di Pilpres, Anies Baswedan akan Sampaikan Khusus Rencananya ke Depan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:38 WIB

Prabowo Subianto: Saya Sedih Kalau Kita Punya Tradisi Caci Maki, Prestasi Pak Jokowi ini Mengagumkan

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:47 WIB

Prabowo Subianto Sebut Kecerdasan Tanpa Nilai yang Baik Berbahaya Bagi Kepentingan Rakyat dan Manusia

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:58 WIB

Tolak Pembahasan RUU Pilkada Diundangkan, PDI Perjuangan Sebut Cacat Secara Prosedur dan Substansi

Berita Terbaru