Bentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon, Ini Tujuan Tim Ekonomi Prabowo – Gibran

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Presiden, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Terpilih. (Facebook.com/@Prabowo Subianto)

Pasangan Presiden, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Terpilih. (Facebook.com/@Prabowo Subianto)

HAIINDONESIA.COM – Tim Ekonomi Prabowo – Gibran merencanakan akan membentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Tugasnya adalah untuk mengarahkan, mengelola, dan mengawasi pengendalian perubahan iklim yang berkelanjutan.

Selain itu untuk mewujudkan kedaulatan karbon dengan memanfaatkan teknologi blockchain.

Ketua Ketua Tim Ekonomi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Prabowo-Gibran Periode 2024-2029 Burhanuddin Abdullah di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Burhanudin menjelaskan ada kewajiban Indonesia ntuk memenuhi komitmen global dalam mengurangi emisi karbon

Hal ini sejalan dengan “8 Misi Asta Cita Presiden Terpilih” pada pilar kedua yaitu untuk mendorong kemandirian bangsa, salah satunya melalui ekonomi hijau.

Pembentukan BP3I-TNK Dibahas Bersama dengan Kantor Staf Presiden

Dikutip Harianinvestor.com, Burhanuddin Abdullah menjelaskan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK) telah dikoordinasikan dengsn Kantor Staf Presiden (KSP).

“Harapannya semua dapat turut berkoordinasi dalam merumuskan badan dan revisi Perpres 98 tahun 2021,” kata Burhanuddin.

Rapat Koordinasi Terkait Transisi Menuju Ekonomi Hijau dan Kebijakan Nilai Ekonomi Karbon dipimpin Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Hadir pula Deputi 4 Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Nani Hendiarti.

Juga Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi.

Perdagangan karbon di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri LHK 21/2022.

Perdagangan karbon melalui bursa diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada 26 September 2023.

Kantor Staf Presiden Uusulkan Pembuatan Satuan Tugas Terlebih Dahulu

Moeldoko mengatakan Kantor Staf Presiden mengusulkan pembuatan satuan tugas (Satgas).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Untuk memulai pembahasan sinkronisasi dan transisi keberlanjutan implementasi kebijakan pengendalian karbon.

“Saran saya bentuk dulu satgas dalam rangka merumuskan badannya secara struktural, ini untuk memudahkan transisi pembentukan badan nantinya,” ujar dia.

Satgas ini, kata Moeldoko, berfungsi menyiapkan Peraturan Pemerintah terkait pembentukan Badan Pengelola Pengendali Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK).

Satgas akan dipimpin oleh Prof. Dr. Laode Kamaluddin selaku Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ishak Saing.

Moeldoko menjelaskan Indonesia memiliki tantangan pembiayaan dalam rangka memenuhi target Penurunan Emisi pada 2030.

“Indonesia bisa menangkap potensi ekonomi yang besar dari pasar karbon dan menjadi sumber penerimaan negara yang besar.”

“Baik melalui perdagangan karbon secara bilateral maupun mekanisme bursa karbon,” kata Moeldoko.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.tv dan Haisumatera.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Shareholder Loan Jasa Marga Rp1,9 T Perkuat Posisi JMKT dan Efisiensi Tol
Indeks CSA Cetak Lonjakan, Bukti Pasar Semakin Percaya pada Kebijakan Ekonomi Pemerintah
Menuju Sovereign Halal Fund, BPKH Dorong Konsolidasi Dana Umat Lewat Seminar Nasional PPJKI 2025
Sektor Energi dan Keuangan Dinilai Prospektif dalam Laporan CSA Index April 2025
Terkait Kebijakan TKDN Pemerintahan Prabowo, Jumhur Hidayat Luruskan Pemberitaan yang Misleading
KSPSI Tanggapi Kebijkan Tarif Resiprokal Donald Trump, Salah Satunya Negosiasi dan Diplomasi dengan AS
Prabowo Subianto Sampaikan Sikap Resmi Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Agrinas Jadi Bagian dari Danantara, Permodalan Bukan dari Kemenkeu atau Penyertaan Modan Negara (PNM)

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:46 WIB

Shareholder Loan Jasa Marga Rp1,9 T Perkuat Posisi JMKT dan Efisiensi Tol

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:33 WIB

Indeks CSA Cetak Lonjakan, Bukti Pasar Semakin Percaya pada Kebijakan Ekonomi Pemerintah

Kamis, 24 April 2025 - 18:36 WIB

Menuju Sovereign Halal Fund, BPKH Dorong Konsolidasi Dana Umat Lewat Seminar Nasional PPJKI 2025

Jumat, 11 April 2025 - 14:59 WIB

Sektor Energi dan Keuangan Dinilai Prospektif dalam Laporan CSA Index April 2025

Kamis, 10 April 2025 - 13:29 WIB

Terkait Kebijakan TKDN Pemerintahan Prabowo, Jumhur Hidayat Luruskan Pemberitaan yang Misleading

Berita Terbaru

Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy, Ahmad Khoirul Umam, Ph.D. (Dok. Istimewa)

Internasional

Ketika Super Galaxy Mendarat, Dunia Menggigil Hadapi Perang Iran

Minggu, 22 Jun 2025 - 07:37 WIB