Aliansi Madura Minta Majelis Hakim Dipecat Usai Anak DPR Penganiaya Pacar Hingga Tewas Dibebaskan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Fecebook.com @Pengadilan Negeri Surabaya)

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Fecebook.com @Pengadilan Negeri Surabaya)

HAIINDONESIA.COM – Karangan bunga bernada sindiran muncul di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah hakim memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Gregorius adalah terdakwa pembunuhan sadis kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29).

Diketahui, puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Madura Indonesia menggelar aksi tabur bunga.

Aksi tersebut dilakukan di depan pagar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mengecam vonis bebas anak eks anggota DPR RI F-PKB, Edward Tannur itu.

Tak hanya itu, mereka juga mengirimkan karangan bunga sindiran atas vonis yang dijatuhkan hakim Erintuah Damanik cs.

Turut Berduka Cita atas Matinya Keadilan, Terimakasih yang tak terhingga pada Majelis Hakim perkara no.454/Pid.B/2024 PN Sby atas Putusan Indahmu #justicefordini,” kutip tulisan karangan bunga yang diletakkan di depan pagar PN Surabaya, Sabtu, 27 Juli 2024

Majelis Hakim yang Bebaskan Pembunuh Pacar Anak Anggota DPR agar Dipecat

Elemen masyarakat merasa prihatin atas vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut.

Mereka meminta Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial agar melakukan investigasi dan pemeriksaan putusan.

Koordinator aksi, Baihaki, mendesak berbagai pihak, baik Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial, untuk segera menindaklanjuti putusan dan ketiga hakim itu.

Menurutnya, dalam persidangan, hakim pemimpin sidang terkesan mengabaikan bukti dan fakta penyebab kematian Dini.

“Kami prihatin atas vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya terhadap anak politisi partai kebangkitan bangsa Gregorius Ronald Tannur.”

“Terkait kasus pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti pada Rabu lalu,” kata Koordinator Aksi, Baihaki Akbar kepada awak media.

Aksi yang digelar Aliansi Madura Indonesia ini meminta agar para Majelis Hakim dicopot .

“Kami meminta agar para Majelis Hakim dicopot dari jabatannya ,” tambah Baihaki.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Hallonesia.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Prabowo Subianto Lantik 961 Pimpinan Daerah Secara Serentak: Ini Tunjukkan Betapa Besar Bangsa Kita
Bareskrim Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut, Termasuk Kades Kohod
Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal Diduga Memeras Pengusaha, Ini Respons Babe Haikal
Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan
KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan, Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI
Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin, Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:29 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:20 WIB

Prabowo Subianto Lantik 961 Pimpinan Daerah Secara Serentak: Ini Tunjukkan Betapa Besar Bangsa Kita

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut, Termasuk Kades Kohod

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:39 WIB

Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal Diduga Memeras Pengusaha, Ini Respons Babe Haikal

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:07 WIB

Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan

Berita Terbaru