JAKARTA – Viral di media sosial, pemilik restoran Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan, mengaku diperas oleh anggota Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) demi mendapatkan stempel sertifikasi halal. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Bahkan dalam beberapa kasus, terdapat oknum yang mematok biaya berdasarkan jumlah cabang dan karyawan, sehingga total biaya bisa mencapai miliaran rupiah.
Kepala BPJPH, Haikal Hassan, yang mendengar laporan itu, langsung menyatakan siap menindak pegawainya yang memeras pengusaha atas nama sertifikasi halal, terutama kepada usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
“Sampai saat ini, masih ada oknum dari LPH yang memanfaatkan celah untuk menarik biaya tak masuk akal.”
Baca Juga:
Termasuk Chairul Tanjung, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Prabowo Subianto Lantik 961 Pimpinan Daerah Secara Serentak: Ini Tunjukkan Betapa Besar Bangsa Kita
“Jika ada data dan bukti yang kuat, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungli ini,” kata Haikal, dikutip dari keterangan resmi BPJPH, Selasa (11/2/2025).
Haikal Hassan yang akrab disapa Babe Haikal ini mengaku dirinya menerima laporan langsung dari pelaku usaha yang mengeluhkan tingginya biaya pengurusan sertifikasi halal.
Selain Almaz, salah satu laporan datang dari komunitas pengusaha warteg di Jakarta yang mengaku diminta biaya hingga Rp10 juta untuk memperoleh sertifikat halal.
“Menanggapi laporan ini, kami langsung mengambil langkah konkret dengan memberikan sertifikasi halal kepada 50.000 pengusaha warteg dengan biaya yang sangat terjangkau,” ujar Haikal.
Baca Juga:
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Bareskrim Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut, Termasuk Kades Kohod
Skema Bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah, Prabowo Subianto Umumkan Program Rumah Murah
Intinya, Haikal menegaskan bahwa proses sertifikasi halal itu mudah, cepat, dan terjangkau.
Haikal pun mengimbau para pengusaha untuk tidak takut melaporkan kasus yang mereka alami karena pemerintah berkomitmen untuk menegakkan transparansi dan keadilan dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia.
“Jika menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia melalui kanal apapun, termasuk media sosial. Kami akan menindak tegas pelaku pemerasan,” ujarnya. ***
Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan portal berita Editor.id.. Terima kasih
Baca Juga:
Jokowi Sempat Negosiasi Menolak untuk Berikan Sambutan di Puncak Peringatan HUT ke-17 Gerindra
Partai NasDem Beber Alasan Ketua Umum Surya Paloh Tak Hadir di Kediaman Prabowo Subianto
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.