Dimakamkan di Koya Tengah, Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Disemayamkan di Stakin Sentani

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

HAIINDONESIA.COM – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta dan diterbangkan ke Papua dini hari ini.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Jenazah Lukas Enembe rencananya akan disemayamkan di daerah Stakin Sentani dan dimakamkan di Koya Tengah Distrik Muara Tami.

“Dari sana jenazah almarhum akan dibawa ke Koya Tengah di kediamannya, yang mana kami juga akan melakukan pengamanan”.

“Agar prosesi dapat berjalan dengan khidmat, baik dan juga tertib,” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon, Kamis (28/12/2023).

“Kami terus komunikasi dengan instansi terkait, karena nanti sistem pengamanan akan berubah”.

Baca artikel lainnya di sini : Diterbangkan ke Papua pada Hari Rabu Ini, Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

“Tergantung dari pada situasi kondisi rangkaian tahapan kegiatan prosesi pemakaman tersebut,” sambungnya.

Sebanyak 1500 personel gabungan dari Polres Jayapura disiapkan untuk mengamankan kedatangan jenazah mantan Lukas Enembe.

Dalam pengamanan ini pihaknya membutuhkan dukungan dan peran serta dari para tokoh yang ada di Papua seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat.

Lihat juga konten video, di sini: Tiba di Deklarasi Gerakan Muslim di Bandung, Prabowo Subianto Disambut Antusias Ribuan Relawan

“Juga untuk bisa menyampaikan kepada masyarakat dalam rangka menyampaikan bela sungkawa bisa berjalan dengan tertib”.

“Dengan menghentikan segala aktifitas untuk menghormati jasa almarhum,” ucapnya.

“Tentunya ini menjadi rasa duka cita kita semua masyarakat Papua terhadap almarhum jadi pastinya akan banyak masyarakat yang akan menyambut almarhum”.

“Dalam penjemputan di bandara sentani hingga ke peristirahatan terakhir di kediaman almarhum di koya tengah,” lanjut Victro.

Diimbau kepada masyarakat menghentikan sementara aktivitasnya untuk bisa memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

“Kita berharap tidak ada penumpukan di sepanjang jalan dengan waktu yang cukup lama”.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar aktivitas juga bisa dihentikan sementara”.

“Untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum,” tandasnya.***

Berita Terkait

Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening, Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Judi Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:20 WIB

Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:20 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Senin, 25 November 2024 - 11:22 WIB

KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada

Senin, 25 November 2024 - 09:12 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat

Rabu, 20 November 2024 - 08:42 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Selasa, 19 November 2024 - 11:30 WIB

Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan

Senin, 18 November 2024 - 14:11 WIB

Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Judi Online

Sabtu, 16 November 2024 - 14:31 WIB

Puji Prabowo Subianto di Sela APEC, PM Kanada Justin Trudeau: Kepemimpinan Anda Luar Biasa

Berita Terbaru