Ditentukan dalam Gelar Perkara Pekan Ini, Kasus Dugaan TPPU PImpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 8 Agustus 2023 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

HAIINDONESIA.COM – Status pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, akan ditentukan pekan ini.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Minggu ini akan diadakan gelar perkara,” ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus 2023.

Adapun gelar perkara tersebut dilakukan yakni untuk menentukan apakah dalam kasus dugaan TPPU itu terdapat unsur pidana atau tidak.

Baca artikel lainnya di sini: Bareskrim Polri Masih Usut Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Sementara itu, untuk status penanganan kasus tersebut, kata Whisnu Hermawan, masih dalam tahap proses penyelidikan oleh pihak penyidik.

“Saat ini masih penyelidikan,” ucap Whisnu Hermawan.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan ada temuan empat unsur pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji Gumilang diduga terlibat dalam empat indikasi dugaan tindak pidana, mulai dari dugaan penggelapan hingga korupsi.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS.”

“Hngga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG,” ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Ramadhan melanjutkan, hal tersebut disampaikannya setelah koordinasi yang dilakukan penyelidik bersama tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucapnya.

“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompeten di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” jelas Ahmad Ramadhan.***

Berita Terkait

Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS, Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD
Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan, Beberapa Bangunan Rusak
Presiden Jokowi Tanggapi Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep
Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba Dipresiasi Banyak Negara
Bersama BNSP, Forum LSP Politeknik Indonesia, Bahas Kebijakan Sertifikasi Sesuai Perpres No 68 Tahun 2022
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi, KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 16:07 WIB

Di Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian, Wamentan Sudaryono Bicara Soal Food Estate dan Cetak Sawah

Kamis, 5 September 2024 - 14:16 WIB

Harga Gabah Turun, Perpadi Sebut Anomali Harga Gabah Disebabkan oleh Panen Raya di Sejumlah Daerah Berlimpah

Kamis, 5 September 2024 - 13:55 WIB

Ketua Umum Propami Menyatakan CSA Index September 2024 Tunjukkan Pelaku Pasar Optimis Terhadap IHSG

Selasa, 3 September 2024 - 07:28 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 09:03 WIB

Dibacakan Presiden Jokowi di DPR RI, Ini Dia RAPBN 2025 yang akan Dijalankan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 09:03 WIB

Dibacakan Presiden Jokowi di DPR RI, Ini Dia RAPBN 2025 yang akan Dijalankan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:27 WIB

Ketahanan Energi Jadi Program Prioritas Pemerintahan Prabowo, RAPBN 2025 Alokasi Anggaran Rp421,7 Triliun

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:20 WIB

Bentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon, Ini Tujuan Tim Ekonomi Prabowo – Gibran

Berita Terbaru