HAIINDONESIA.COM – Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri yang diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sejak Rabu (27/12) pagi ini, hanya bungkam.
Dia hanya berjalan keluar dan langsung menuju mobil.
Terkait pemeriksaan Firli Bahuri, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan total ada 22 pertanyaan yang disampaikan kepada Ketua nonaktif KPK tersebut.
Baca Juga:
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Judi Online
Puji Prabowo Subianto di Sela APEC, PM Kanada Justin Trudeau: Kepemimpinan Anda Luar Biasa
“Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini”.
Baca artikel lainnya di sini : Bawaslu Sebut Iklan Kampanye Mulai Diperbolehkan pada 21 Januari 2024 Sampai dengan 10 Februari 2024
“Penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB (Firli Bahuri),” ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.
Menurut Trunoyudo, Firli Bahuri diklarifikasi seputar harta kekayaan milik keluarganya yang tak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga:
Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center
Dia menyebut aset itu di antaranya tersebar di Yogyakarta hingga Jakarta.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto : Mas Gibran yang Dibilang Anak Ingusan Ternyata Tampil Baik Saat Debat
“Tujuan pemeriksaan untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.”
“Di antaranya berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta,” tuturnya.*
Baca Juga:
Angkat Bicara Soal Pasangan Hidup, Artis Cantik Prilly Latuconsina, Tak Terlalu Ngoyo Soal Jodoh
Zulhas Kumpulkan Kementerian dan Badan di Bawah Kemenko Bidang Pangan, Bahas Swasembada 2028
Prabowo Subianto Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat, Sebut akan Tegakkan Hukum dengan Tegas