Kasus Video Syur Audrey Davis, Ternyata Mantan Kekasih Proses Rekam Adegan Intim Secara Diam-diam

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif. (Instagram.com @cewecantikkindonesia)

Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif. (Instagram.com @cewecantikkindonesia)

HAIINDONESIA.COM – Polisi mengungkapkan bahwa tersangka AP (27), pemeran pria dalam video syur Audrey Davis telah beberapa kali melakukan perekaman saat melakukan persetubuhan di rumah tersangka.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tersangka AP melakukan perekaman itu tanpa seizin Audrey Davis.

“Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan oleh tersangka AP di rumah tersangka AP.”

“Dan saat merekam itu tidak diketahui, tidak seizin saksi AD,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Senin (12/10/2024).

Lebih lanjut Ade Ary menambahkan bahwa Audrey dalam kasus tersebut merasa dirugikan sehingga membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Agustus 2024.

“Melalui penasihat hukumnya pihak AD telah membuat laporan polisi, nomor 4570, melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan,” ucap Ade Ary.

Adapun Pasal yang disertakan dalam pelaporan tersebut yakni Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Kami berharap masyarakat juga tidak menyebarluaskan kembali, kami Ingatkan lagi di Undang-Undang Pornografi ada itu membuat, memproduksi dokumen elektronik yang melanggar norma kesusilaan, itu dapat dipidana,” terangnya.

“Apalagi mentransmisikan, apalagi menyebarluaskan dengan motif dan didasari dengan kesengajaan,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AP (27) terkait kasus video porno yang melibatkan putri musisi David Bayu, Audrey Davis.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa yang bersangkutan dalam kasus tersebut berperan sebagai pemeran pria dalam video.

“Peran tersangka AP memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Ade Safri menjelaskan bahwa tersangka dilakukan upaya paksa penindakan dalam kasus tersebut di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

“Pelaksanaan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dimulai Pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB tanggal 10 Agustus 2024,” katanya.

Barang bukti yang disita dari penangkapan tersangka yakni diantaranya 1 unit handphone Samsung Galaxy S22, 1 unit Iphone 8, 1 unirt flashdisk berisi konten pornografi, 1 unit Laptop merek MSI, serta 1 akun email.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoesdm.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haibanten.com dan Kontennews.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Kolaborasi John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita: Saksikan Konser Tak Terlupakan pada 6 Oktober 2024
Polda Metro Segera Panggil Artis Aaliyah Massaid dan Suami Soal Kasus Tudingan Dugaan Fitnah Hamil Duluan
Mantan Kekasih Audrey Davis Langsung Ditahan, Dìtetapkan Sebagai Tersangka Penyebar Pertama Video Syur
Hasil Tes Urine Penyanyi Virgoun dan Teman Wanitanya Sebut Keduanya Positif Konsumsi Metamfetamin
Presiden Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Pasangan Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja
Final Lineup Muda Mudi Fest 1.0: Goliath, K-POP Koplo Panturas, dan Lainnya Akan Menghentak Bekasi
Muda-Mudi Fest 1.0: Festival Musik yang Bakal Mengguncang Transera Waterpark
Kasus Film Dewasa yang Diproduksi di Jaksel, Polda Metro Jaya Periksa Siskaeee, Salah Satu Pemeran
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 29 Juli 2024 - 11:10 WIB

Bertemu dengan Presiden Komite Olimpiade Paris, Prabowo Subianto Disambut dengan Sapaan Presiden Terpilih

Senin, 8 Juli 2024 - 19:20 WIB

Syamsul Hidayat: KSEI Dukung Penuh Final Tournament Mini Soccer PROPAMI CUP V 2024 untuk Tingkatkan Semangat Sportivitas

Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:38 WIB

Perebutan Gelar Juara: Turnamen Mini Soccer V PROPAMI 2024 Hadirkan 16 Tim dari Industri Pasar Modal

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:01 WIB

Lewat Gol Tunggal Egy Maulana Vikri, Timnas Raih Kemenangan Perdana di Ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jumat, 15 Desember 2023 - 10:57 WIB

Remikan Akademi Sepak Bola Garudayaksa di Bekasi, Prabowo Picu Semangat Altet Muda

Rabu, 17 Mei 2023 - 08:58 WIB

Bukan Hanya Merebut Medali Emas, Ini Kemenangan Indonesia Terbesar atas Thailand Sepanjang Sejarah

Berita Terbaru