Langsung Ditahan? KPK Periksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram.com @mbakitasmg)

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram.com @mbakitasmg)

HAIINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan Walikota Semarang tersebut sudah hadir di Lobby Gedung Merah Putih KPK.

“Betul Saudari HGR telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan sebagai Saksi,” kata Tessa.

Tessa menysmpaikan hal itu saat ditanya oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.

Tak hanya Hevearita, Tessa juga mengungkapkan bahwa Alwin Basri (AB), suami Hevearita, juga hadir untuk dimintai keterangan.

“Betul Saudara AB dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Tessa.

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerasan ASN, dan Gratifikasi

Tessa mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dengan pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sampai dengan 2024.

“Dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang.”

“Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” ungkap Tessa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Walikota Semarang Hevearita, memenuhi panggilan pada pukul 08.14 WIB didampingi oleh 3 orang pria lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.

Wali Kota Semarang Mbak Ita Sempat Tidak Penuhi Panggilan KPK

Pihak KPK belum memberikan keterangan mengenai apakah yang bersangkutan telah memberikan konfirmasi untuk hadir pada Kamis besok.

Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hevearita pada Selasa (30/7/2024) bersamaan dengan suaminya.

Namun hanya suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB) yang hadir sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan Hevearita tidak bisa memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK

Pìhak KPK mengingatkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) untuķ memenuhi panggilan penyidik.

“KPK berharap saudari HGR akan hadir besok sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik,” kata Tessa.

KPK Telah Menetapkan Sejumlah Pihak di Semarang Sebagai Tesangka

KPK pada Rabu, 17 Juli 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.

Penyidik KPK kemudian langsung melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Bintangnews.com dan Apakabarindonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening, Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Judi Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:20 WIB

Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:20 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Senin, 25 November 2024 - 11:22 WIB

KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada

Senin, 25 November 2024 - 09:12 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat

Rabu, 20 November 2024 - 08:42 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Selasa, 19 November 2024 - 11:30 WIB

Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan

Senin, 18 November 2024 - 14:11 WIB

Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Judi Online

Sabtu, 16 November 2024 - 14:31 WIB

Puji Prabowo Subianto di Sela APEC, PM Kanada Justin Trudeau: Kepemimpinan Anda Luar Biasa

Berita Terbaru