HAIIDNONESIA.COM – Pengacara Hotman Paris Hutapea buka suara tentang pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks).
Hotman Paris curiga pelaku penyebaran kabar bohong merupakan warga negara Indonesia (WNI)
Hoaks itu tentang dugaan suap pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan RI
Hotman, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Kemhan RI terkait kasus itu, menjelaskan hasil pengamatannya.
Baca Juga:
Prabowo Subiato Sebut Kebutuhan Rumah yang Terjangkau Tak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Terhadap tayangan hoaks tersebut memperkuat keyakinannya video itu dibuat oleh orang Indonesia.
“Yang jelas sudah saya bilang tadi cara menerjemahkan-nya kepada isi video kelihatan benar itu orang Indonesia,” kata Hotman.
Baca artikel lainnya di sini : Kemhan RI Tunjuk Pengacara Hotman Paris Hutapea, Hadapi Hoaks Pengadaan Pesawat Jet Mirage
Hotman menyampaikan hal itu saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin (12/2/2024)
Baca Juga:
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
KPK Penjaraksn 3 Orang, Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada
Tidak hanya itu, pengacara itu juga menyinggung DPP NCW yang namanya tercantum dalam beberapa video hoaks tersebut.
Lihat juga konten video, di sini: Bersama Prabowo dan Ratusan Ribu Warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Gus Miftah Pimpin Sholawat
“Jelas-jelas di video itu ada tulisan DPP NCW di penutupnya pun ada kata-kata dia,” ucap Hotman.
DPP NCW yang disebut Hotman saat jumpa pers merujuk pada Dewan Pimpinan Pusat National Corruption Watch yang pernah menuding Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang.
Baca Juga:
Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat
Puji Prabowo Subianto di Sela APEC, PM Kanada Justin Trudeau: Kepemimpinan Anda Luar Biasa
Menurut Hotman, tuduhan DPP NCW terhadap Raffi sampai hari ini pun tidak terbukti.
Walaupun demikian, Hotman masih menunggu masa tenang berakhir.
Sebelum memutuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh Kemhan RI.
Dia juga membuka kemungkinan kasus itu dilaporkan ke Polri.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Bisa juga, tetapi nanti tergantung dari putusan pimpinan Kemhan. Belum bisa (ada) putusan final sekarang.”
“Tetapi yang jelas bahwa video yang saya pamerkan benar-benar hoaks,” tutur Hotman setelah menunjukkan video hoaks yang dia maksud saat jumpa pers.
Tidak hanya terkait pembelian Mirage, Hotman juga berbicara mengenai hoaks yang menyebut PT TMI.
PT MTI juga dituding mengatur kontrak-kontrak pengadaan alutsista di Kemhan RI.
Terutama selama kementerian itu dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
“Tuduhan PT TMI dapat komisi-komisi dari pengadaan pesawat itu bohong,” ujar Hotman.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Nasional Halloup.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Harianbogor.com