HAIINDONESIA.COM – Polisi mengamankan lima orang terkait kasus pembubaran paksa dan dugaan tindak penganiayaan.
Peristiwa terjadi dalam kegiatan diskusi di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).
Adapun dari lima orang yang diamankan, sebanyak dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Kementan akan Bagikan Benih Gratis untuk Para Petani yang Lakukan Percepatan Tanam di Oktober 2024
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyampaikan hal itu kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).
“Yang pertama FEK, ini sebagai Koordinator lapangan. Kemudian GW ini sebagai pelaku pengerusakan spanduk,” ujar Djati Wiyoto Abadhy.
Sementara tiga orang lain yang diamankan masing-masing berinisial JJ, LW, dan MDM kini tengah didalami lebih lanjut.
“Dari lima pelaku yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku-pelaku lainnya,” tuturnya.
Baca Juga:
Intervensi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bisa Mengerem Harga Beras, Ini Harapan Presiden Jokowi
Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Senayan
Dua tersangka dalam kasus kini akan dikenakan dengan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP.
Tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti, serta pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang tak dikenal (OTK) membubarkan acara ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’.
Kegiatan berlangsung di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Baca Juga:
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah mendalaminya lebih lanjut.
“Diduga dilakukan oleh orang tak dikenal, berbeda dengan yang melakukan unras (unjuk rasa). Kurang lebih kalau dilihat dari video (yang beredar) sekitar 25 orang,” jelas Edy Purwanto.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topiktop.com dan Hellocianjur.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.