HAIINDONESIA.COM – Peristiwa menarik terjadi saat artis Sandra Dewi keluar dari gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).
Sandra Dewi diketahui datang memenuhi panggilan penyidik pukul 09.25 WIB dan terlihat keluar pukul 14.14 WIB.
Isteri tersangka Harvey Moeis itu menjadi saksi kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Saat keluar, dia tetap melempar senyum kepada awak media yang telah menunggunya di pintu depan gedung Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus
Kasus Tata Kelola Komoditas Emas 109 Ton, Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 Kg dari 6 Tersangka
Kasus Emas Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Pejabat PT Antam Tbk
Sandra Dewi meminta wartawan tidak membuat berita hoaks setelah dirinya diperiksa selama lima jam oleh penyidik Kejaksaan Agung.
“Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang bener,” kata Sandra Dewi.
Baca artikel lainnya di sini : Terkait Beredarnya Kabar 2 Artis Terkenal Terseret Kasus Korupsi Timah, Kejaksaan Agung Beri Tanggapan
Sandra Dewi menyampaikan hal itibsaat keluar dari gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Keterangan Airlangga Hartarto dengan Mantan Mendag Muhammad Lutfi akan Dikonfrontasikan Kejagung
Saat ditanya awak media soal berita tidak benar apa yang dimaksud,
Baca artikel lainnya di sini : Bahas Peningkatan Jumlah Kadet RI Pendidikan di Jepang, Prabowo Subianto Temui Menhan Jepang
Sandra Dewi pun bungkam dan memilih berjalan menerobos barisan wartawan yang ada di depannya.
Sandra Dewi tidak mengatakan banyak hal kepada awak media.
Dia langsung masuk mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam sesaat setelah menyampaikan pesan singkat itu kepada awak media.
Baca Juga:
Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal Diduga Memeras Pengusaha, Ini Respons Babe Haikal
Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina, Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan
KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan, Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan tim penyidik memeriksa Sandra Dewi.
Tujuaannya untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.
“Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM; mana yang tidak terkait,” kata Kuntadi pada hari dan waktu yang sama.
Kuntadi menjelaskan Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.
“Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja,” kata Kuntadi.
Saat ditanya berapa jumlah rekening dan aset lain yang diperkirakan akan disita kejaksaan, Kuntadi tidak mau menjelaskan secara rinci.
Dia juga menolak memberi penjelasan kala ditanya kemungkinan ada nama saksi lain yang akan diperiksa.
“Nanti ya, lengkapnya nanti,” katanya.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional 24jamnews.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Haiupdate.com dan Infoemiten.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau puSandra Dewi Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan, Saat Wartawan Balik Bertanya Malah Bungkamn serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788