Terkait dengan Kasus Pengamat Politik Rocky Gerung, Kepolisian Telah Terima Sebanyak 25 Laporan Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pengamat Politik, Rocky Gerung. (Facbook.com/@Rocky Gerung)

Kasus Pengamat Politik, Rocky Gerung. (Facbook.com/@Rocky Gerung)

HARIANINDONESIA.COM – Saat ini total sebanyak 25 laporan polisi yang sudah dibuat dan dilayangkan ke kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakaan, puluhan laporan itu tersebar di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

“Saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, baru-baru ini.

25 laporan yang dibuat dan dilayangkan ke polisi terdiri dari:

Baca artikel lainnya di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Angkat Suara Terkait Kritikan Pengamat Politik Rocky Gerung

1. 2 laporan di Bareskrim Polri,
2. 4 laporan di Polda Metro Jaya,
3. 3 laporan di Polda Sumatera Utara,

4. 11 laporan di Polda Kalimantan Timur,
5. 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah,
6. 2 laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan,” kata Djuhandhani.

Adapun seluruh laporan polisi di seluruh Polda perihal kasus Rocky Gerung tersebut akan ditarik seluruhnya penanganannya ke Bareskrim Polri.

“15 Laporan sudah diterima Pidum (Pidana umum),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi (LP) dan juga Pengaduan.

Yang berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

“Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

“Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Djuhandhani.***

Berita Terkait

Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS, Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD
Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan, Beberapa Bangunan Rusak
Presiden Jokowi Tanggapi Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep
Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba Dipresiasi Banyak Negara
Bersama BNSP, Forum LSP Politeknik Indonesia, Bahas Kebijakan Sertifikasi Sesuai Perpres No 68 Tahun 2022
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi, KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 10:59 WIB

Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK

Kamis, 19 September 2024 - 09:15 WIB

Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS, Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD

Rabu, 11 September 2024 - 11:18 WIB

Presiden Jokowi Tanggapi Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep

Sabtu, 7 September 2024 - 11:22 WIB

Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba Dipresiasi Banyak Negara

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Bersama BNSP, Forum LSP Politeknik Indonesia, Bahas Kebijakan Sertifikasi Sesuai Perpres No 68 Tahun 2022

Kamis, 5 September 2024 - 11:19 WIB

Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya

Rabu, 4 September 2024 - 10:57 WIB

Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi, KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto

Senin, 2 September 2024 - 11:33 WIB

Prabowo Subianto akan Adakan Anggaran Khusus untuk Pemberantasan dan Pengejaran Para Koruptor

Berita Terbaru