BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Ini Disebut OJK Tak Didukung dengan Prinsip Kehati-hatian

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman. (Dok. ojk.go.id)

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman. (Dok. ojk.go.id)

HAIINDONEISA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti permasalahan yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Penyebabnya karena ekspansi pembiayaan yang tidak didukung dengan prinsip kehati-hatian.

Sebagai informasi, LPEI tengah menjadi perhatian lantaran membukukan kredit macet (non-performing loan) gross mencapai 43,5 persen.

Atau mencapai Rp32,1 triliun dari pinjaman yang disalurkan Rp73,8 triliun, serta adanya dugaan fraud.

Dikutip dari Harianinvestor.com, OJK dalam hal ini terus melakukan pengawasan (supervisory action) terhadap LPEI.

Pengawasan dilakukan antara lain dengan melakukan pengawasan secara onsite dan offsite serta mendalami dan menindaklanjuti dugaan fraud.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Aparat Penegak Hukum.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/7/2024))

“Permasalahan yang terjadi di LPEI disebabkan antara lain karena ekspansi pembiayaan yang tidak didukung dengan prinsip kehati-hatian.”

“Sehingga berdampak pada peningkatan NPF (non performing financing) dalam jangka panjang,” kata Agusman.

Ekonom Senior Ryan Kiryanto mengatakan LPEI atau Indonesia Eximbank merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbeda dari perusahaan plat merah lainnya.

Ia menyebutkan LPEI merupakan perusahaan negara yang berada di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan Kementerian BUMN.

“Jangan sampai mentang-mentang BUMN, masyarakat mengira LPEI ini di bawah Kementerian BUMN, padahal bukan,” ujar Ryan.

Senada, terkait kasus kredit macet yang terjadi di LPEI, Ryan menilai hal tersebut lantaran tidak menjalankan prinsip goverment risk compliance (GRC).

Seperti good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ryan menegaskan penerapan prinsip GRC krusial bagi pengelolaan BUMN di bawah Kementerian BUMN maupun kementerian lain.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Adapun terkait kasus dugaan penyelewengan fasilitas kredit LPEI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan keterangan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada enam perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan (fraud) dalam rangkaian kasus tersebut.

“Kemarin yang kami paparkan baru satu, tapi ada enam perusahaan itu curang dan kami tadi sudah investigasi dengan deputi investigasi,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Alex juga mengatakan KPK telah melakukan audit dan investigasi untuk mencari apakah ada korporasi lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Termasuk Chairul Tanjung, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Optimisme Investor Berkurang, CSA Index Februari 2025 Tunjukkan Pelemahan, Sentimen Pasar Cenderung Negatif
Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025, Provinsi NTT Kejar Swasembada Pangan
Begini Strategi Pemerintah Absorpsi Gabah Kering Panen untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Antre Beli LPG Tabung Isi 3 Kg di Tangsel Makan Korban Jiwa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Minta Maaf
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Minta Maaf, Antre Beli LPG Tabung Isi 3 Kg di Tangsel Makan Korban Jiwa

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 08:33 WIB

Termasuk Chairul Tanjung, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:57 WIB

Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:07 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:31 WIB

Optimisme Investor Berkurang, CSA Index Februari 2025 Tunjukkan Pelemahan, Sentimen Pasar Cenderung Negatif

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:53 WIB

Targetkan Pertanaman Sekitar 188.000 Hektare Lahan di 2025, Provinsi NTT Kejar Swasembada Pangan

Berita Terbaru