HAIINDONESIA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang akan konfrontasi keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.
Hal itu terkait dengan kasus mafia minyak goreng.
“Kalau Pak Airlangga itu kan kemarin diperiksa mengenai korporasi tersangka Wilmar, nah kebijakan dia ketika minyak goreng langka, arahan dia.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus
BRI dan BSI Diusulkan Menjadi Bulllion Bank, Begini Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada nggak irisannya dengan perbuatan melawan hukum yang sudah diputus,” ungkap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat, 28 Juli 2023.
Baca artikel lainnya di sini: Kejagung Jelaskan Ada atau Tidaknya Keterlibatan Airlangga Hartatarto dalam Perkara Tipikor Minyak Goreng
“Tahu irisan? Kalau ternyata (irisan) sama dia, 55-56 (Pasal kerja sama) sama-sama dia. Memang kehendak dia. Itu yang lagi diuji,” sambung Febrie Adriansyah.
Baca Juga:
Kasus Tata Kelola Komoditas Emas 109 Ton, Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 Kg dari 6 Tersangka
Kasus Emas Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Pejabat PT Antam Tbk
Atas dasar itu, lanjut Febrie, penyidik memandang perlu adanya pemeriksaan kembali antara Airlangga Hartarto dan Muhammad Lutfi.
“Contohnya ini kan antara dua pejabat nih. Kita harus periksa juga Mendag dengan dia Menko nya.”
“Kalau perlu ini harus konfrontasi mana kebijakan yang benar sebenarnya yang terkait dengan pidana 55-56 yang sudah putus (di pengadilan),” jelas Febrie Adriansyah.
“Bisa, bisa, bisa (dikonfrontir). Misalnya penyidik masih lihat jadwal lah,” kata Febrie Adriansyah.
Baca Juga:
Sandra Dewi Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan, Saat Wartawan Balik Bertanya Malah Bungkam
“Umpamanya pemeriksaan Lutfi dulu, nah ini putusnya yang mana ini. Tapi kalau nggak jelas juga langkah terakhir konfrontasi,” sambungnya.
Menurut Febrie Adriansyah, di antara Airlangga Hartarto dengan Muhammaf Lutfi memiliki singgungan produk kebijakan terkait kasus mafia minyak goreng yang kini ditangani Kejagung.
“Pasti satu garis dia. Siapa yang berperan harus diuji. Yang jelas ada kebijakan saat itu sehingga barang jadi kosong.”
“Karena ekspor keluar semua, yang di pengadilan sudah diputus bahwa ternyata memang ini ada permainan,” tukas Febrie Adriansyah.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.