HAIINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka dugaan suap pengadaan proyek barang dan jasa di Basarnas, Mulsunadi Gunawan (MG) telah menyerahkan diri.
Mulsunadi Gunawan merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.
“Betul, informasi yang kami terima hari ini satu tersangka pihak swasta atas nama MG,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin, 31 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Tak Ampun Skandal Surat Istri Menteri UMKM, Rakyat Desak Transparansi
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Jokowi Dituduh Palsukan Ijazah, Hasil Forensik Polri Pastikan Dokumen Asli dan Sah Secara Hukum

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas hadir ke KPK,” imbuh Ali Fikri kepada wartawan
Baca artikel lainnya di sini: Presiden Jokowi Tanggapi Polemik TNI – KPK Terkait Operasi Tangkap Tangan KPK di Lembaga Basarnas
Mulsunadi Gunawan, lanjut Ali, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi pengacaranya Juniver Girsang.
Saat ini, tersangka Mulsunadi Gunawan tengah diperiksa oleh penyidik.
“Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi.”
“Sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” tutur Ali Fikri.
Sebagai informasi, Dalam kasus dugaan suap di Basarnas ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
Baca Juga:
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Dimana dua tersangka adalah Kepala Basarnas, Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Afri Budi Cahyanto.
Sementara tiga tersangka lain dari pihak swasta di antaranya:
1. Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.
2. Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati,
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
3. Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.***