HAIINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka dugaan suap pengadaan proyek barang dan jasa di Basarnas, Mulsunadi Gunawan (MG) telah menyerahkan diri.
Mulsunadi Gunawan merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.
“Betul, informasi yang kami terima hari ini satu tersangka pihak swasta atas nama MG,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin, 31 Juli 2023.
“Dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas hadir ke KPK,” imbuh Ali Fikri kepada wartawan
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Baca artikel lainnya di sini: Presiden Jokowi Tanggapi Polemik TNI – KPK Terkait Operasi Tangkap Tangan KPK di Lembaga Basarnas
Mulsunadi Gunawan, lanjut Ali, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi pengacaranya Juniver Girsang.
Saat ini, tersangka Mulsunadi Gunawan tengah diperiksa oleh penyidik.
“Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi.”
Baca Juga:
Prabowo Subiato Sebut Kebutuhan Rumah yang Terjangkau Tak Usah Diseminarkan, Rakyat Butuh Segera
“Sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” tutur Ali Fikri.
Sebagai informasi, Dalam kasus dugaan suap di Basarnas ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
Dimana dua tersangka adalah Kepala Basarnas, Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Afri Budi Cahyanto.
Sementara tiga tersangka lain dari pihak swasta di antaranya:
Baca Juga:
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
1. Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.
2. Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati,
3. Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.***