HAIINDONEISA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait pernyataanTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud
TPN Ganjar-Mahfud menyatakan akan mengajukan kehadiran Kapolda sebagai saksi.
Hal itu terkait dengan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dalam pernyataannya, Jenderal Listyo menyampaikan bahwa jika memang ada saksi dari Kapolda maka akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center
“Apabila memang betul ada, melanggar ya kita proses,” kata Listyo di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta pada hari Jumat, 15 Maret 2024.
“Apabila memang tidak ada, kita tunggu saja seluruh hasil dan kita doakan seluruh tahapan baik KPU, MK, dan kesemua semuanya dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Kepala Rumah Tahanan, KPK Tahan Sebanyak 15 Orang Tersangka Kasus Pungutan Liar
Namun, Jenderal Listyo menegaskan pentingnya bukti sebelum proses lebih lanjut dilakukan.
Baca Juga:
Angkat Bicara Soal Pasangan Hidup, Artis Cantik Prilly Latuconsina, Tak Terlalu Ngoyo Soal Jodoh
Zulhas Kumpulkan Kementerian dan Badan di Bawah Kemenko Bidang Pangan, Bahas Swasembada 2028
Prabowo Subianto Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat, Sebut akan Tegakkan Hukum dengan Tegas
“Ya kalau memang ada boleh boleh saja, tapi kan harus ada buktinya,” ujarnya.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi
Selain itu, Kapolri menyebutkan bahwa pihaknya akan menunggu untuk mengetahui identitas Kapolda tersebut.
“Ya justru saya menunggu, Kapolda nya siapa,” ucapnya.***
Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Halloidn.com
Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiindoneisa.com dan Infokumkm.com
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.