HAIINDONESIA.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres (PHPU) pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.
Adapun keempat menteri tersebut yakni:
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga:
Termasuk Chairul Tanjung, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Prabowo Subianto Lantik 961 Pimpinan Daerah Secara Serentak: Ini Tunjukkan Betapa Besar Bangsa Kita
3. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
4. Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Tiba di China, akan Temui Presiden Xi Jinping, PM hingga Menteri Pertahanan China
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Hakim MK Suhartoyo dalam sidang PHPU yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Bareskrim Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut, Termasuk Kades Kohod
Skema Bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah, Prabowo Subianto Umumkan Program Rumah Murah
“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Suhartoyo, Senin, 1 April 2024.
Baca artikel lainnya di sini : Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya
Selain keempat menteri tersebut, hakim juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kemudian Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan merupakan keberpihakan kepada pemohon.
Baca Juga:
Jokowi Sempat Negosiasi Menolak untuk Berikan Sambutan di Puncak Peringatan HUT ke-17 Gerindra
Partai NasDem Beber Alasan Ketua Umum Surya Paloh Tak Hadir di Kediaman Prabowo Subianto
Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal Diduga Memeras Pengusaha, Ini Respons Babe Haikal
Namun, pemanggilan tersebut guna mengakomodir kepentingan para hakim.
“Jadi lima yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2.”
“Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpretes nuansa nya.”
“Menjadi keberpihakan kalau mengakomodir interpretes pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,” jelas Suhartoyo.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim”.
“Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5,” sambungnya.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarindonesia.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Ekspres.news dan Hallotangsel.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.