MK Panggil Menteri Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 April 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Facebook.com/@Airlangga Hartarto)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Facebook.com/@Airlangga Hartarto)

HAIINDONESIA.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres (PHPU) pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Adapun keempat menteri tersebut yakni:

1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

3. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

4. Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Tiba di China, akan Temui Presiden Xi Jinping, PM hingga Menteri Pertahanan China

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Hakim MK Suhartoyo dalam sidang PHPU yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Suhartoyo, Senin, 1 April 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya

Selain keempat menteri tersebut, hakim juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kemudian Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan merupakan keberpihakan kepada pemohon.

Namun, pemanggilan tersebut guna mengakomodir kepentingan para hakim.

“Jadi lima yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2.”

“Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpretes nuansa nya.”

“Menjadi keberpihakan kalau mengakomodir interpretes pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,” jelas Suhartoyo.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim”.

“Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5,” sambungnya.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Ekspres.news  dan Hallotangsel.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Berterima Kasih atas Komitmen NU Kawal dan Dukung Pemerintahan yang Akan Datang
Rusak Sejumlah Bangunan di Berbagai Wilayah Kabupaten di Jawa Barat, Gempa M6,2 di Garut
Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Anggota Jaringan Jemaah Islamiyah, Aktif Ikuti Latihan Fisik Paramiliter
Sebanyak 828 Warga Dievakuasi, Status Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara Naik ke Level Awas
Jaringan Internet Satelit Milik Elon Musk Masuk Indonesia, Mei 2024 Uji Coba di Ibu Kota Negara Nusantara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tanggapi Penetapannya Sebagai Tersangka dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN
Tim Gabungan Berhasil Temukan 20 Korban dalam Insiden Tanah Longsor Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kota Bandar Lampung, Curah Hujan Tinggi di Hari Ketiga Lebaran
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 14:39 WIB

Singapura Terbesar, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebut 5 Besar Negara Realisasi Investasi pada Kuartal I 2024

Selasa, 30 April 2024 - 11:53 WIB

14,2 Persen dari Keseluruhan Wholesale Loan, BNI Salurkan Kredit Hijau Sebesar Rp67,4 Triliun per Maret 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 14:32 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Akan Buka Opsi Impor Bawang Merah, Begini Penjelasan Mendag Zulkifli Hasan

Minggu, 21 April 2024 - 13:25 WIB

Menkeu Sri Mulyani Indrawati Jajaki Kerja Sama dengan European Commission, Dorong Transisi Energi

Jumat, 19 April 2024 - 15:09 WIB

Bertemu Presiden Asian Infrastructure Investment Bank, Menkeu Sri Mulyani Diskusikan Kerja Sama

Selasa, 16 April 2024 - 10:44 WIB

Sri Mulyani Bahas Ekonomi Global dan Geopolitik Sambil Makan Nastar dan Cemilan Lebaran Bersama Anak Buah

Minggu, 7 April 2024 - 09:03 WIB

PUPR Gratiskan Ruas Tol Solo – Yogyakarta – New Yogyakarta International Airport dan Ruas Kartasura – Klaten

Kamis, 4 April 2024 - 11:02 WIB

Tol Bocimi Longsor, PT Waskita Karya Tbk dan PT Waskita Toll Road Tinjau Lokasi untuk Penanganan

Berita Terbaru