Polda Metro Segera Panggil Artis Aaliyah Massaid dan Suami Soal Kasus Tudingan Dugaan Fitnah Hamil Duluan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Agustus 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Thariq Halilintar Bersama Aaliyah Massaid. (Instagram.com @aaliyah.massaid)

Thariq Halilintar Bersama Aaliyah Massaid. (Instagram.com @aaliyah.massaid)

HAIIDONESIA.COM – Polisi akan memanggil artis Aaliyah Massaid (22) untuk dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya di media sosial.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan istri Thariq Halilintar itu pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal tersebut dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).

“AM (Aaliyah Massaid) akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada tanggal 29 Agustus 2024,” ujar Ade Ary Syam Indradi.

Selain Aaliyah, lanjut Ade Ary, suaminya Thariq Halilintar (25) juga akan dipanggil di hari yang sama sebagai saksi.

Mereka akan diperiksa terkait fitnah ‘hamil duluan’ oleh sejumlah akun media sosial.

“Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami laporan Aaliyah Massaid.

Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh sejumlah akun media sosial (medsos).

“Penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).

Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan, penyelidikan ini dilakukan untuk mencari ada atau tidaknya suatu peristiwa dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Guna menentukan dapat atau tidaknya (tindak pidana) dilakukan penyidikan,” ucapnya.

Menurut Ade, penyelidikan dilakukan beradsarkan adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Agustus 2024.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Ekspres.news dan Femme.id

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

 

Berita Terkait

Angkat Bicara Soal Pasangan Hidup, Artis Cantik Prilly Latuconsina, Tak Terlalu Ngoyo Soal Jodoh
Kolaborasi John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita: Saksikan Konser Tak Terlupakan pada 6 Oktober 2024
Kasus Video Syur Audrey Davis, Ternyata Mantan Kekasih Proses Rekam Adegan Intim Secara Diam-diam
Mantan Kekasih Audrey Davis Langsung Ditahan, Dìtetapkan Sebagai Tersangka Penyebar Pertama Video Syur
Hasil Tes Urine Penyanyi Virgoun dan Teman Wanitanya Sebut Keduanya Positif Konsumsi Metamfetamin
Presiden Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Pasangan Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja
Final Lineup Muda Mudi Fest 1.0: Goliath, K-POP Koplo Panturas, dan Lainnya Akan Menghentak Bekasi
Muda-Mudi Fest 1.0: Festival Musik yang Bakal Mengguncang Transera Waterpark
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:20 WIB

Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:20 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Selasa, 26 November 2024 - 15:33 WIB

Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening, Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Senin, 25 November 2024 - 09:12 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat

Rabu, 20 November 2024 - 08:42 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Selasa, 19 November 2024 - 11:30 WIB

Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan

Senin, 18 November 2024 - 14:11 WIB

Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Judi Online

Sabtu, 16 November 2024 - 14:31 WIB

Puji Prabowo Subianto di Sela APEC, PM Kanada Justin Trudeau: Kepemimpinan Anda Luar Biasa

Berita Terbaru