Prakonvensi Nasional RSKKNI Bidang Jasa Keuangan: Membangun SDM Profesional dan Berdaya Saing Global

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prakonvensi Nasional RSKKNI di Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) di Hotel Hilton Bandung,  Selasa (21/5/24). (Doc.Ist)

Prakonvensi Nasional RSKKNI di Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) di Hotel Hilton Bandung, Selasa (21/5/24). (Doc.Ist)

HAIINDONESIA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Prakonvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) untuk sektor Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) di Hotel Hilton, Bandung.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Acara ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 18.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Koordinator Standar Kompetensi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), Wijanarko, memberikan sambutan pembukaan acara.

Hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Institute, Kepala OJK Jawa Barat, Imansyah, serta Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), NS Aji Martono.

Tujuan utama dari prakonvensi ini adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor jasa keuangan, dengan fokus pada profesionalisme, integritas, dan daya saing global.

Standar kompetensi yang dihasilkan dari RSKKNI menjadi acuan penting dalam berbagai program sertifikasi dan pelatihan di masa mendatang.

Materi prakonvensi mencakup beberapa aspek kunci, termasuk tata tertib, delapan perintah standardisasi, daftar Tim Perumus dan Tim Verifikasi, serta rancangan SKKNI yang meliputi peta kompetensi dan unit kompetensi.

Para peserta diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait rancangan tersebut sebelum dilanjutkan ke tahap verifikasi eksternal dan penetapan oleh Kemnaker RI.

Prakonvensi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ahli, praktisi, akademisi, serta perwakilan dari berbagai asosiasi dan lembaga terkait di industri keuangan.

Keterlibatan mereka sangat penting untuk memastikan bahwa standar yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan dinamika di lapangan.

Acara ini berlangsung secara tatap muka, memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi langsung dan mendalam tentang berbagai aspek yang diusulkan dalam RSKKNI.

Dalam sesi-sesi kelompok, peserta membahas detail rancangan standar, mengidentifikasi potensi perbaikan, dan menyepakati langkah-langkah ke depan.

Prakonvensi ini diselenggarakan pada hari Selasa, 21 Mei 2024, di Ballroom 1 & 2, Lantai 3, Hotel Hilton Bandung. Lokasi ini dipilih secara strategis untuk menjangkau peserta dari berbagai daerah.

Dengan adanya prakonvensi ini, diharapkan rancangan SKKNI yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan.

Masukan dari berbagai pihak akan memperkaya rancangan tersebut, memastikan bahwa standar kompetensi yang disusun mampu meningkatkan kualitas SDM di sektor jasa keuangan Indonesia.

Prakonvensi ini merupakan langkah awal yang penting sebelum tahap verifikasi dan penetapan resmi oleh Kemnaker RI.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hasil dari prakonvensi ini akan menjadi dasar dalam pembentukan SDM yang kompeten dan mampu bersaing di tingkat global, sehingga menjadikan sektor jasa keuangan Indonesia lebih kuat dan terpercaya.

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Mediaemiten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Sektor Energi dan Keuangan Dinilai Prospektif dalam Laporan CSA Index April 2025
Terkait Kebijakan TKDN Pemerintahan Prabowo, Jumhur Hidayat Luruskan Pemberitaan yang Misleading
KSPSI Tanggapi Kebijkan Tarif Resiprokal Donald Trump, Salah Satunya Negosiasi dan Diplomasi dengan AS
Prabowo Subianto Sampaikan Sikap Resmi Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Agrinas Jadi Bagian dari Danantara, Permodalan Bukan dari Kemenkeu atau Penyertaan Modan Negara (PNM)
Termasuk Chairul Tanjung, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 14:59 WIB

Sektor Energi dan Keuangan Dinilai Prospektif dalam Laporan CSA Index April 2025

Kamis, 10 April 2025 - 13:29 WIB

Terkait Kebijakan TKDN Pemerintahan Prabowo, Jumhur Hidayat Luruskan Pemberitaan yang Misleading

Selasa, 8 April 2025 - 13:54 WIB

KSPSI Tanggapi Kebijkan Tarif Resiprokal Donald Trump, Salah Satunya Negosiasi dan Diplomasi dengan AS

Selasa, 8 April 2025 - 13:25 WIB

Prabowo Subianto Sampaikan Sikap Resmi Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:50 WIB

Agrinas Jadi Bagian dari Danantara, Permodalan Bukan dari Kemenkeu atau Penyertaan Modan Negara (PNM)

Berita Terbaru