Terkait Kasus Digaan Suap dan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Asisten Pribadi Wamenkumuam Eddy Hiariej

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 November 2023 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

HAIINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Ham, Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Penggeledahan dilakukan guna menguatkan alat bukti penyidikan dalam kasus rasuah di Kemenkumham.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

“Sebagai rangkaian proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti,(28/11) malam,” kata plt jubir KPK Ali Fikri, Rabu (29/11/2023).

“Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeladahan rumah yang berada di wilayah Jakarta,” imbuhnya.

Baca artikel lainnya di sini :Mahasiswa Fakultas Hukum Gugat Lagi Batas Usia Capres Cawapres 40 Tahun atau Pengalaman Jadi Kepala Daerah

Namun, Ali tak menjelaskan secara detail nama tersangka tersebut.

“Lokasi dimaksud, adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka (swasta),” katanya.

Ali mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di salah satu rumah tersangka yang berasal dari pihak swasta, ditemukan dokumen yang berkaitan dengan kasusnya.

Baca artikel lainnya di sini : Lewat Pantun Mantan Gubernur Ridwan Kamil Sebut Jawa Barat Tetap Prabowo, Jabar Rumah Prabowo

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara,” katanya.

Selanjutnya kata Ali, dokumen tersebut disita dan analisis untuk menjadi barang bukti di berkas perkara.

Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu telah ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.

“Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Alex Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).

Selain Eddy Hiariej, KPK juga menjerat tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Namun, Alex masih enggan mengungkap identitas tiga orang lainnya itu.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Empat orang tersangka, dari pihak pemerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear,” ucap Alex.

Dalam proses penyelidikan, KPK juga sudah memerikaa Wamenkumham Eddy Hiariej, pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Ia didalami soal dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Sebagaimana diketahui, Eddy Hiariej dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Bahkan, belakangan beredar kabar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).***

Berita Terkait

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Dengan Lisensi LSP dari BNSP, Badiklat Kejaksaan RI Siap Laksanakan Sertifikasi Profesi Jaksa Kompeten
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap
Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS, Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD
Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan, Beberapa Bangunan Rusak
Presiden Jokowi Tanggapi Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep
Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba Dipresiasi Banyak Negara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 09:47 WIB

Prabowo Subianto Ngopi Bareng Susilo Bambang Yudhoyono, Optimis Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:15 WIB

Gagal Ikut Pilkada 2024 dan Kalah di Pilpres, Anies Baswedan akan Sampaikan Khusus Rencananya ke Depan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:38 WIB

Prabowo Subianto: Saya Sedih Kalau Kita Punya Tradisi Caci Maki, Prestasi Pak Jokowi ini Mengagumkan

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:47 WIB

Prabowo Subianto Sebut Kecerdasan Tanpa Nilai yang Baik Berbahaya Bagi Kepentingan Rakyat dan Manusia

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:58 WIB

Tolak Pembahasan RUU Pilkada Diundangkan, PDI Perjuangan Sebut Cacat Secara Prosedur dan Substansi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:31 WIB

Suswono Sebagai Calon Wakil Gubernur Jakarta untuk Rìdwan Kamil Belum Dibahas Koalisi Indonesia Maju

Senin, 12 Agustus 2024 - 11:18 WIB

Salah Satunya Ketahanan Pangan, Prabowo Ungkap 3 Tantangan Pemerintahan Baru yang Harus Cepat Diselesaikan

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:45 WIB

Kaesang Pangarep Disebut Layak Diusung KIM untuk Gubernur di Pilkada Jakarta 2024, PAN Ungkap Alasan Utamanya

Berita Terbaru