HAIINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, terkait dengan pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin adalah murni penegakan hukum.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar jangan ada upaya mengarahkan atau membangun opini lain terkait dengan pemanggilan Muhaimin Iskandar.
“Ini murni penegakan hukum, jangan ada yang membangun opini lain,” tegas Firli Bahuri di Palangka Raya, Kamis, 7 September 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

SCROLL TO RESUME CONTENT
Firli Bahuri menyampaikan, upaya yang dilakukan KPK adalah proses hukum.
“Dipastikan beliau diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tiga orang tersangka di Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya saat ditanyai awak media terkait pemanggilan Cak Imin.
Baca artikel lainnya di sini: KPK Sebut 3 Orang Sudah Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker
Baca Juga:
Terkait Kebijakan TKDN Pemerintahan Prabowo, Jumhur Hidayat Luruskan Pemberitaan yang Misleading
Pihaknya menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.
Yakni profesional, akuntabel, keadilan, menjunjung tinggi kepastian hukum, serta hak asasi manusia.
Hal itu Firli Bahuri tegaskan kepada awak media setelah membuka rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi bagi kepala daerah, camat, kepala desa, dan kepala SMA/SMK se-Kalimantan Tengah.
Pada Kamis (7/9/2023), Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Prabowo Subianto Sampaikan Sikap Resmi Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Gibran Rakabuming Raka Tanggapi Pertemuan Putra Presiden Prabowo dengan Megawati Soekarnoputri
Muhaimin Iskandar diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2012.
Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Meski demikian, Cak Imin tak memberikan komentar soal kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah.
Sebelumnya pada 18 Agustus 2023, Penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Namun KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.***