HALLOUP.COM – Laporan polisi yang dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait dengan kebocoran data di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam penanganan Polda Metro Jaya.
Terkait dengan hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tidak memberikan banyak pernyataan. Ia hanya menyebut menunggu proses yang sedang dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Biar Dewas dulu, Dewas dulu,” ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Kamis 11 Mei 2023.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Surya Paloh Usung Anies Baswedan, Begini Respons Presiden Jokowi Menurut PDI Perjuangan
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Tersangka Judi Online
Diberitakan sebelumnya, polemik yang berada di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya terkait dengan pencopotan posisi Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan, berbuntut panjang.
Pejabat dalam lembaga antirasuah tersebut dilaporkan ke polisi terkait dengan polemik yang menyertai, termasuk diantaranya Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah menerima setidaknya 6 laporan yang terkait dengan KPK.
“Total ada 6 laporan,” ujar Trunoyudo saat dihubungi, Rabu 12 April 2023.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap
Kasus Video Syur Audrey Davis, Ternyata Mantan Kekasih Proses Rekam Adegan Intim Secara Diam-diam
Meski begitu, ia belum merinci lebih jauh perihal 6 laporan yang diterima pihak kepolisian terkait dengan KPK.
Namun, dua laporan yang teregister di Polda Metro Jaya diketahui laporan dari pengacara Brigjen Endar, Rakhmat Mulyana dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.