KPK Periksa Kemal Redindo, Anak Mantan Mentan SYL Soal Dugaan Aliran Uang Korupsi dan Jual Beli Jabatan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemal Redindo. (Dok. Dkpn.sulselprov.go.id)

Kemal Redindo. (Dok. Dkpn.sulselprov.go.id)

HAIINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anak dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Anak SYL itu bernama Kemal Redindo terkait dugaan aliran uang kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kemarin (5/2/2024) telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa, 6 Februari 2024.

“Dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL,” imbuh Ali Fikri.

Tidak hanya soal aliran dana, Ali menyebutkan Kemal juga diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan di Kementan.

“Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan dilingkungan Kementan saat itu,” ujar Ali.

Baca artikel lainnya di sini : Cek Gudang Logistik Pemilu 2024 PPK, Kapolda Banten: Petugas agar Waspada, Mampu Atasi Situasi Kamtibmas

Sebelumnya, KPK telah menyita satu unit rumah yang diduga milik SYL di Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Februari 2024 kemarin.

KPK menduga rumah tersebut berkaitan dengan kasus korupsi SYL.

Lihat juga konten video, di sini: Digelar Secara Sederhana di Kediamannya, Prabowo Subianto Rayakan Hari Ulang Tahun ke-16 Partai Gerindra

Atas perkara ini, KPK telah resmi menahan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Terkait pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementan.

Selain SYL, KPK juga turut menahan dua anak buahnya yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS).

Dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH).

SYL, Kasdi dan Hatta diduga menerima uang yang diperoleh dari hasil pemerasan pejabat eselon di Kementerian Pertanian sebesar Rp13,9 miliar.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JoPasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.***

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Harianindonesia.com dan Femme.id

Berita Terkait

Ungkap Gaya Kepemimpinannya, Prabowo Subianto Sebut Dirinya Ingin Jadi Diri Sendiri dengan Tulus
Program Makan Siang Gratis Mulai Dìsimulasikan, Airlangga Hartarto Sebut Bisa Tingkatkan Ekosistem UMKM
Penyuluhan Narkoba: Langkah Awal Melindungi Generasi Z dari Ancaman
Pelatihan dan Pembinaan Satuan Pengamanan BNSP: Meningkatkan Kompetensi dan Keamanan
Jimly Asshiddiqie Ungkap Sudah Kenal Prabowo Sejak Mayor, Sebut Tokoh yang Komitmen pada Umat dan Bangsa
Hilirisasi Nikel Seharusnya Dilakukan oleh Negara, oleh BUMN aga Untungkan Keuangan Negara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Intervensi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bisa Mengerem Harga Beras, Ini Harapan Presiden Jokowi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Munas Kadin Indonesia Dilakukan Setelah Pelantikan Presiden Terpilih, Arsjad Rasjid dan Anidya Bakrie Sepakat

Sabtu, 28 September 2024 - 15:54 WIB

Hanya @ Rp500.000, Tarif Publikasi Press Release di Portal Berita Anggota Grup Hallo Media Network (HMN)

Sabtu, 28 September 2024 - 15:18 WIB

Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Sudah Bertemu, Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media

Kamis, 26 September 2024 - 09:46 WIB

Turunkan Angka Susut dan Sisa Pangan Jadi Komitmen Badan Pangan Nasional dan Stakeholder Pangan

Jumat, 20 September 2024 - 10:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Kamis, 12 September 2024 - 16:07 WIB

Di Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian, Wamentan Sudaryono Bicara Soal Food Estate dan Cetak Sawah

Rabu, 11 September 2024 - 15:42 WIB

Kontribusi Sawit ke APBN 2023 Capai Rp88 Triliun, BPDPKS Dukung Hilirisasi Sawit untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru