HAIINDONESIA.COM – Polisi telah melakukan tes urine terhadap musisi Virgoun yang tertangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Dari pemeriksaan tersebut, hasilnya penyanyi itu positif sabu.
Virgoun dan teman wanitanya positif mengonsumsi metamfetamin.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panjiyoga mengatakan hal itu kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga:
Puji Prabowo Subianto di Sela APEC, PM Kanada Justin Trudeau: Kepemimpinan Anda Luar Biasa
“Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin.”
“Tapi nanti juga kami lakukan cek kesehatan kedua orang yang kami amankan,” ungkap Indraweny Panjiyoga.
Panjiyoga mejelaskan, pihaknya akan kembali melakukan tes urine Virgoun sore ini atau nanti.
“(Tes urine lagi) belum nanti mungkin kalau tidak sore ini, besok kami lakukan tes urine,” jelasnya.
Baca Juga:
Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center
Angkat Bicara Soal Pasangan Hidup, Artis Cantik Prilly Latuconsina, Tak Terlalu Ngoyo Soal Jodoh
Diberitakan sebelumnya, Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Mantan suami Inara Rusli itu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) atas kasus dugaan narkoba.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi. Bahwa mantan vokalis grup band Last Child itu telah diamankan.
“Benar (ada artis ditangkap narkoba),” ujar Syahduddi dikonfirmasi wartawan, Kamis, 20 Juni 2024.
Kendati begitu, Syahduddi belum bisa menjelaskan detail terkait penangkapan Virgoun. Namun, ia membenarkan nama penyanyi yang dimaksud diatas.
Baca Juga:
Zulhas Kumpulkan Kementerian dan Badan di Bawah Kemenko Bidang Pangan, Bahas Swasembada 2028
Prabowo Subianto Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat, Sebut akan Tegakkan Hukum dengan Tegas
“Iya (Virgoun),” tandasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Infobumn.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Yogyaraya.com dan Hallopapua.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.